HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kapolres Empat Lawang Gerebek, Ladang Ganja 2 Ha, Amankan 1 Pelaku

×

Kapolres Empat Lawang Gerebek, Ladang Ganja 2 Ha, Amankan 1 Pelaku

Sebarkan artikel ini

RELEASE : Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra SIk SH MH memimpin ungkap kasus ladang ganja di wilayahnya. Foto : Ist/FS.ID

EMPAT LAWANG, FS.ID – Sebuah perjuangan ditunjukkan Kapolres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di wilayahnya.

Tak tanggung-tanggung, Kapolres baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Satres Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda Sumsel, berjalan kaki semalam suntuk agar bisa sampai di lokasi.

Dan, benar saja, di lokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok di tengah ladang tersebut.

Seorang pelaku berinisial, ASM, 40 tahun, warga desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba Iptu Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat, 2 Februari 2024, di Mapolres mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.

“Pertama saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.

“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor ke saya informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.

Dody mengaku, memutuskan mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa sore, 30 Januari 2024 usai memberikan pengarahan, bersama Kasatres Narkoba, Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1, Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam sampai ke lokasi.

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh, red), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.