Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM alias Nok mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen setinggi 1,5 meter – 2,5 meter pada lahan seluas 2 Ha dan paket – paket sabu beserta alat hisap (bong) dalam pondok.
“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1.970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita di periksa di Labfor/ di jadikan barang bukti,” ucapnya.
Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok berjarak ± 1 KM dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.
“Sebanyak 96 Kg ganja kering tersebut dimusnahkan di tempat caranya di bakar dan sebanyak 4 Kg) disita buat diperiksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2.000 batang tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja, sebuah karung berisi di duga tanaman golongan I ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket di duga narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam berisikan paket alat hisap sabu/bong.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35/ 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00,” tegas Kapolres.
Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
“Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya. (rin/ril)