HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kasus Hukum Ada Bisa Diversi, Kajari Prabumulih: Tergantung Korban, Mau Damai Atau Tidak

×

Kasus Hukum Ada Bisa Diversi, Kajari Prabumulih: Tergantung Korban, Mau Damai Atau Tidak

Sebarkan artikel ini

Roy Riady. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH prihatin terkait aksi tawuran pelajar live IG sempat viral, dan akhirnya para pelakunya berhasil diamankan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih.

Kasus hukumnya sendiri, tengah berjalan di Polres Prabumulih. Mang Oy mengatakan, mendukung kasus penegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran pelajar live IG viral dilakukan Polres Prabumulih.

“Iya, para pelakunya masih berstatus pelajar. Langkah penegakkan hukum dilakukan Polres Prabumulih, sudah tepat,” ujar Roy, Selasa, 5 Desember 2023.

Sebaiknya, kata dia, memang dilakukan pencegahan aksi tawuran pelajar secara preventif. Melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena tawuran pelajar bisa dikenakan atau dijerat pidana.

“Memang bisa diproses pidana, karena melanggar undang-undang. Selain itu, meresahkan dan membahayakan bisa menimbulkan korban jiwa. Memang ada proses hukum atau mekanisme peradilan anak,” terang suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.

Jelasnya, kasus pidana melibatkan anak memang bisa dilakukan Diversi, ancaman perbuatan pidananya di bawah 7 tahun. Tetapi, hal itu bergantung korban mau damai atau tidak. “Yah, kalau diversi tidak bisa kita lakukan lewat peradilan,” tandas ayah tiga anak ini. (rin)