“Lewat arahan pimpinan Kejaksaan Negri Lahat membuat modul yang mana penyebarannya bisa di jangkau media sosial (Medsos) baik itu Youtube, dinas Kominfo Lahat serta Tiktok . Sistem ini sudah berjalan apabilah ada pengaduan langsung disampaikan”. Terang Zit selaku Kasi Inteljen (Tahrim)
Kejaksaan Lahat Lonching Modul Digital Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi ADD /DD








