HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kejari Prabumulih, Berikan Pendampingan PKM Sekaligus Tekan Angka Stunting

×

Kejari Prabumulih, Berikan Pendampingan PKM Sekaligus Tekan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini

PENDAMPINGAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH MH dan Kadinkes, dr Hj Hesti Widyaningsing MM MARS memberikan pendampingan menyambangi dua PKM, Senin. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Stunting atau balita tumbuh kembang terhambat, menjadi perhatian serius semuanya. Termasuk, juga Kejari Prabumulih kini berkontribusi dalam menekan angka stunting. Khususnya, di Kota Nanas ini.

Tidak hanya memberikan pendampingan, agar pengelolaan puskesmas tetap sasaran dan sesuai SOP.

Kali ini, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH dan Kadinkes, dr Hj Hesti Widyaningsih SH MH menyambangi PKM Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan dan PKM Tanjung Rambang, Kecamatan RKT, Senin, 11 September 2023.

“Lewat kegiatan Seksi Datun, diberikan pendampingan hukum. Memastikan PKM dibawah naungan Dinkes Prabumulih bisa menjalankan program dan juga keuangannya secara tepat dan sesuai SOP,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH.

Ucapnya, lewat JAGAMASEH, yaitu Jaksa Jaga Puskesmas Masyarakat Sehat, pendampingan hukum diberikan juga mendorong menekan angka stunting di wilayah PKM ini. “Patut disyukuri, sekarang ini informasi dari Dinkes Prabumulih stunting turun dari 22 persen menjadi 12 persen,” jelas Mang Oy, sapaan akrabnya.

Kata Roy, sebelumnya 91 kasus stunting di Prabumulih. Kini, sudah turun menjadi 71 kasus sampai Agustus ini. “Kita harapabkan, stunting tidak hanya turun. Tetapi, di 2024 menuju zero,” ucapnya.