“Bhabin juga memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Polsek Prabumulih Barat memiliki kebun dan lahan, baik di kecamatan dalam Prabumulih ataupun di luar Prabumulih tetap tidak membuka lahan cara dibakar dapat dipidanakan serta merugikan masyarakat luas mengakibatkan kualitas udara tidak sehat sehingga banyak menimbulkan penyakit pernapasan,” aku Rafiq.
Jelasnya, ditekankan juga para Bhabin bersama Unit Binmas dan Unit Samapta Polsek Polsek Prabumulih Barat, melaksanakan patroli rutin ke lahan atau kebun masyarakat rawan terjadi Karhutla.
“Sampai saat ini belum adanya titik api atau Hotspot di Wilkum Polsek Prabumulih Barat,” pungkasnya. (rin)