MUARA ENIM, IP.COM – Kejari Muara Enim dalam rangka pengawasan dana desa, agar sesuai SOP melakukan program Jaksa Garda Desa atau JaGa Desa. Salah satu kegiatannya, melakukan penyuluhan hukum yaitu Kamis, 21 September 2023 Kantor Camat Lembak.
Kejari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH pada penyuluhan hukum itu hadir Plt Camat Lembak, dan seluruh Kadew dan para Sekdes di wilayah Kecamatan Lembak.
“Pelaksanaan penyuluhan hukum dan sosialisasi Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) bertujuan memsosialisasikan adanya program Kejaksaan RI,” terang Anjas, sapaan akrabnya.