Tepat pada Rabu, 28 Februari 2024, KSP Al Fattah Indonesia Internasional telah dikunjungi owner Fintech dari Singapura, berkesempatan bekerja sama dalam menyalurkan permodalan produktif. Pada hasil pertemuan tersebut secara garis besar Fintech berasal dari Singapura tersebut memantapkan diri menyuntik pendanaan tersebut secara langsung kepada anggota KSP Al Fattah Indonesia Internasional.
Fazhra Fawwaz Al Firman mengatakan, sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan pihak tidak diduga, di tengah krisis kepercayaan masyarakat, jangankan eksternal lho, di internalnya sendiri, banyak juga anggota masih tidak percaya. “Tetapi apapun itu kami berupaya mewujudkan kesejahteraan lewat pinjaman tanpa jaminan ini dengan bagi hasil sangat rendah,” bebernya.
Fazhra Fawwaz Al Firman menambahkan, Owner Fintech ini sudah berkomunikasi bersamanya cukup lama, semenjak Covid-19, nanti kami pasti informasikan jika sudah fix, tapi beliau pun terus memonitor KSP Al Fattah Indonesia Internasional, kemungkinan besar akan patuh terhadap regulasi, setidaknya menunggu SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 1/2024), pada awal Juli 2024, karena sepakat mulai April 2024 koordinasi dengan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Pihak OJK sembari menyalurkan bantuan pinjaman modal tersebut.
“KSP Al Fattah Indonesia Internasional telah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak karena terbentuk Koperasi ini adanya dukungan beberapa perusahaan dari Green Wiis Development, Arshaka Maharaja Prakarsa, SF Lawyer dan semua pihak tidak disebutkan satu per satu,” akunya. (rin/ril)