PRABUMULIH, IP.COM – Kasus pencurian TBS sawit di wilayah Polsek RKT kembali terjadi, dan kembali berhasil diungkap Tim Macan RKT, Jumat, 20 Oktober 2023.
Tersangkanya, Riki Iskandar, 21 tahun, warga Jalan Wisata Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat berhasil dibekuk di rumahnya.
Penangkapan itu, didasari Laporan Polisi nomor : LP / B / 15 / X / 2023 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, 19 Oktober 2023 dilaporkan Sanresi, 47 tahun warga Dusun 4 Desa Kemang Tanduk, Kecamatan RKT di kebunnya berlokasi di wilayah Pematang Suban Miling Desa Kemang Tanduk, Kecamatan RKT.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak 10 tandan seberat 100 sawit, telah terjadi pencurian sawitnya dalam kurun waktu selama 3 bulan ini, sekitar Rp 5,4 juta.