HEADLINEHUKUMSUMSEL

Masuk DPO Kasus Pembobol Rumah Pasar Prabumulih, Hendri Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

×

Masuk DPO Kasus Pembobol Rumah Pasar Prabumulih, Hendri Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Penangkapan pelaku, Hendri bermula hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polres Prabumulih mendapatkan informas, Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB saat itu pelaku berada di Jalan Pranasip Keluraban Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu, pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan hal itu. “Pelaku DPO, an HE berhasil kita ringkus di Jalan Pranasip Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Menyusul, pelaku sebelumnya CA,” tukasnya.

Ujarnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun. Proses penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan sejauh ini,” pungkasnya. (rin)