“Nah, sektor-sektor inilah harus diklasifikasi lagi sehingga menjadi jelas dan KUR ini diberikan tepat sasaran bagi para pelaku usaha,” tuturnya.
Dia berharap, evaluasi tersebut dapat memberikan alternatif bagi persoalan penyaluran UMKM ini.
“Kita harapkan ini dapat menjadi solusi terhadap kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, H Hengki Putrawan mengatakan, FGD tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pembinaan bidang keuangan kepada seluruh Kepala Bagian Perekonomian di Kabupaten Kota.
“Petunjuk teknis ini penting dilakukan sehingga penyaluran KUR ini dapat maksimal,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Setio Budi Pramono, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Kemenko Perekonomian RI Grace Ombun Meilisa, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho.*