Mutasi sebagai Penyegaran dan Apresiasi
Dalam amanatnya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K, M.H menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus penghargaan atas kinerja anggota.
“Mutasi jabatan bukan hak mutlak setiap personel, melainkan hasil penilaian pimpinan terhadap kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” tegasnya.
Ia juga meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membebani mereka,” pesannya.












