EKONOMI

Observasi Mahasiswa Universitas Nurul Huda di Bank Wakaf Mikro Nurul Huda

×

Observasi Mahasiswa Universitas Nurul Huda di Bank Wakaf Mikro Nurul Huda

Sebarkan artikel ini
Observasi
Mahasiswa Universitas Nurul Huda foto bersama karyawan Bank Wakaf Mikro Nurul Huda. Foto: Dok/ist

Di sisi lain tujuan dari pendirian BWM ini, yaitu sebagai komitmen besar OJK bersama pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan kepada masyarakat.

Khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil, dengan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal.

Serta ikut memberdayakan masyarakat berbasis komunitas untuk mendorong pengembangan usaha yang produktif khususnya di lingkungan pondok pesantren.

BWM berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan jaminan, dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

Bank wakaf mikro Nurul Huda ini mulai berdiri pada tahun 2020 tepatnya pada tangal 28/11/2020 yang di sahkan langsung oleh gurbernur Sumatera Selatan H.Herman Deru, S.H.,M.M. dan kini telah mendapat beberapa penghargaan.

Penghargaan yang telah diperoleh antara lain:

  • Penghargaan LKS nominasi pelayanan terbaik masyarakat.
  • Nominasi IT sistem terbaik.
  • Basis spesial dari BWM pusat yaitu talangan suku bunga.

Selama dibuka hingga saat ini sudah merekrut sekitar 500+ nasabah,setiap nasabah biasanya di beri pinjaman minimal 1jt untuk pertama pencairan dan bisa meminjam dana hingga 5jt sesuai prosedur dari BWM nurul huda, untuk pembayaran pinjaman menggunakan sistem cicilan yang biasanya selama kurun waktu 1 tahun.