KORDINASI : Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM berkordinasi bersama Disdikbud dan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan terkait Oknum PNS Pemkot tersandung kasus penipuan, Selasa. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Menyikapi adanya oknum PNS Pemkot Prabumulih, Risma Damayanti, 53 tahun terjerat kasus penipuan janji masuk PNS. Dan, kini telah ditahan Tim Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Juga, merespon tanggapan Wawako Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH. Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM dan jajaran langsung bergerak. Yaitu, mengelar kordinasi bersama Disdikbud dan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan.
“Oknum PNS tersebut, adalah guru BK di salah satu SMP. Makanya, sudah kita kordinasikan bersama Disdikbud dan juga Bagian Hukum dan Perundang-Undangan terkait langkah apa akan diambil,” ujar IB, sapaan akrabnya.