Juga, merespon tanggapan Wawako Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH. Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM dan jajaran langsung bergerak. Yaitu, mengelar kordinasi bersama Disdikbud dan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan.
“Oknum PNS tersebut, adalah guru BK di salah satu SMP. Makanya, sudah kita kordinasikan bersama Disdikbud dan juga Bagian Hukum dan Perundang-Undangan terkait langkah apa akan diambil,” ujar IB, sapaan akrabnya.












