Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja terus mengalami peningkatan. Dimama pada 2024 tercatat sebanyak 4.665 tenaga kerja.
Selanjutnya pada tahun 2025 terdapat penambahan sebanyak 3.417 tenaga kerja sehingga total tenaga kerja yang dilindungi di tahun 2025 sebanyak 8.082 tenaga kerja.
Adapun penerima manfaat ini diantaranya guru ngaji, marbot masjid atau musholla dan masyarakat miskin ekstrim.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati OKU Timur yang telah mendukung dan mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Timur.

 
									










