HEADLINEHUKUM

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri, Barang Bukti Diamankan Polisi

×

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri, Barang Bukti Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Imam Fauzi saat Diamankan Polisi. Foto: ist
Pelaku Imam Fauzi saat Diamankan Polisi. Foto: ist

SEMENDAWAI SUKU III, IDEPUBLIK.COM – Pelaku pembacokan terhadap korban bernama Sunarto akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Awalnya, pelaku yang bernama Imam Fauzi ini kabur hingga ke kabupaten tentangga (OKI,red) setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Bahkan, dalam pelariannya pelaku ini cendrung berpindah-pindah tempat.

Penangkapan pelaku ini didasarkan pada laporan Polisi Nomor: LP-B/07/XI/2023/SPKT/SEK.SSIII/Res OKUT/Polda Sumsel. Dimana terjadi penganiayaan pada 15 November 2023 di Jalan Raya Petanggan- Betung, di Pos PT. LPI, Desa Cahya Negeri.

Kapolsek SS III, IPTU L.A.E Tambunan SH, bersama dengan Tim Opsnal Reskrim Polsek SS III, berhasil mengidentifikasi pelaku pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wib.

Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan pengejaran pelaku yang diyakini berada di Desa Sriwangi Ulu, namun sayangnya, pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut.

“Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan segera melakukan pencarian hingga mencapai Desa Kota Mulya, Kecamatan Semendawai Timur,” ujar IPTU L.A.E Tambunan SH.

Namun, ketika sampai di Desa tersebut, tim tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku. Mereka kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah membuang pakaian dan melarikan diri ke arah OKI.

Tim polisi bergerak cepat menuju Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, sekali lagi,petugas tidak berhasil menemukan pelaku. Pelaku seperti belut leicin. Dan berpindah-pindah.

Selanjutnya, tim kembali ke rumah pelaku di Desa Sriwangi Ulu, dengan upaya untuk menghimbau pelaku melalui keluarganya agar menyerahkan diri kepada Polsek Semendawai Suku III.

Pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023, sekitar pukul 02.30 Wib, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek SS III untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.