KRIMINALSUMSEL

Pelaku Pembacokan Serahkan Diri, Tim Elang Muara Polsek Cambai dan Tim Gurita Polres Prabumulih Jemput dan Langsung Amankan

×

Pelaku Pembacokan Serahkan Diri, Tim Elang Muara Polsek Cambai dan Tim Gurita Polres Prabumulih Jemput dan Langsung Amankan

Sebarkan artikel ini

BACOK : Tim Elang Muara Polsek Cambai meringkus pelaku pembacokan korban hingga meninggal dunia, Doni, 28 tahun, Rabu. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Pelaku kasus pembacokan terhadap Supardi, 28 tahun, warga Jalan Raya Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.

Terjadi, Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Akhirnya, pelakunya, Doni, 28 tahun juga warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai diserahkan pihak keluarga.

Hingga dijemput Tim Elang Muara Polsek Cambai di kediaman kakak kandungnya, dan diketahui kalau pelaku, Doni berada di kebun karet Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Sekitar pukul 12.00 WIB, berkordinasi bersama Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK dan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih hingga akhirnya pelaku berhasil dijemput dan diamankan di Polsek Cambai guna proses hukum selanjutnya.

Informasi dihimpun awak media, sebelum kejadian pelaku dan korban sempat cekcok di Warung Enggah di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Dan, korban memukul pelaku hingga membuatnya dendam.