KRIMINAL

Pelaku Pencurian Besi Rel KA Menyerahkan Diri, Dua Pelaku Lainnya Lebih Dulu Ditangkap

×

Pelaku Pencurian Besi Rel KA Menyerahkan Diri, Dua Pelaku Lainnya Lebih Dulu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) AC (32), tercatat warga Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur (OKUT) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Martapura Rabu (3/1/2024).

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) AC (32), tercatat warga Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur (OKUT) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Martapura Rabu (3/1/2024).

Dengan didampingi pihak keluarga, pelaku yang sebelumnya menjadi buronan ini mulai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polsek Martapura.

Resah terus diburu tim Opsnal Reskrim Polsek Martapura. Pelaku pencurian besi rel berinisial AC (32), warga Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur akhirnya menyerahkan diri, Rabu 3 Januari 2024.

Dalam aksinya, pelaku AC tidak sendirian, pelkua bersama dua pelaku lainnya NP (39), dan DC (35), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur lebih dulu ditangkap saat melakukan pencurian pada 3 Oktober 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril didampingi Panit Reskrim IPTU Solehuddin mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian di jalur rel kereta api di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura terjadi pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.