OKU TIMUR

Pengadilan Agama Kembali Agendakan sidang Isbat Nikah Terpadu

×

Pengadilan Agama Kembali Agendakan sidang Isbat Nikah Terpadu

Sebarkan artikel ini
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin didampingi Asisten 3 Sutrisno, S.E. M.M., Kepala Bappeda Litbang Marius Markus, S.STP, Kabag Hukum Sumarno, S.H, Kabag Kesra Dra. H. Sukran, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Martapura, Selasa, 1 Agustus 2023.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin didampingi Asisten 3 Sutrisno, S.E. M.M., Kepala Bappeda Litbang Marius Markus, S.STP, Kabag Hukum Sumarno, S.H, Kabag Kesra Dra. H. Sukran, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Martapura, Selasa, 1 Agustus 2023. Foto: Diskominfo OKUT

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin didampingi Asisten 3 Sutrisno, S.E. M.M., Kepala Bappeda Litbang Marius Markus, S.STP, Kabag Hukum Sumarno, S.H, Kabag Kesra Dra. H. Sukran, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Martapura, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dengan tujuan bersilaturahmi, audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, S.H.i, Wakil Ketua PA Martapura Akhyaruddin, Lc., Sekretaris PA Martapura M. Aji Taufan, S.H., dan Staf PA Martapura Rahmat Hidayat, S.E.

Mengawali audiensi, Ketua PA Martapura Yunizar Hidayati, S.H.I mengatakan, “Dalam kesempatan ini kami ingin bersilaturahmi dengan Pak Bupati, kemudian kami laporkan bahwa pembangunan gedung baru secara fisik sudah 100%, namun belum bisa ditempati karena ada beberapa yang belum terpenuhi seperti AC, drainase, akses jalan dan pagar, masih menunggu anggaran yang diajukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Palembang”.

Yunizar juga menyampaikan hal mengenai tanah hibah yang sebelumnya sempat mengalami proses hibah dua kali agar segera terselesaikan. Selain itu, terkait sidang isbat nikah terpadu, Yunizar menjelaskan bahwa Kemenag akhir-akhir ini disibukkan dengan pelaksanaan ibadah haji, saat ini baru bisa fokus kembali yang diawali dengan pengambilan data.

Hal lain yang dilaporkan oleh Ketua PA Martapura, Yunizar Hidayati, S.H.I yaitu terkait pinjam pakai kendaraan dan saat ini PA Martapura masih menggunakan kendaraan dengan nopol 4 digit, sementara di beberapa Kabupaten Kota telah menggunakan nopol 1 atau 2 digit.