Jadi intinya jika yang rusak barang maka nantinya pun diganti juga dengan barang dan itu bukan tanggung jawab pemegang BUMDES Desa yang menggantikan kerusakan melainkan masyarakat yang meminjam itu sendiri, untuk kendala dalam menjalankan BUMDES Di Desa Sumber Rejo sendiri menurut survei yang telah dilakukan tidak ada sama sekali kendalanya, karena tanggung jawab jika sudah dipinjam adalah tanggung jawab yang meminjam.
SDM merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan organisasi perusahaan pada dasarnya SDM merupakan salah satu sumber daya yang sebenarnya dibutuhkan oleh organisasi, karena sumber daya manusia merupakan sumber daya yang berperan aktif dalam berjalannya organisasi dan proses pengambilan keputusan (Ibrahim, Mustanir dan Adnan, 2020).
Manajemen SDM adalah fungsi yang berfokus pada rekrutmen diperusahaan atau organisasi yang membantu mewujudkan tujuan perusahaan, staf dan masyarakat.
Kegiatan manajemen SDM adalah segala kegiatan yang menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih, produktif, dan efektif untuk menjamin kelangsungan suatu organisasi atau perusahaan (Annisa,2022).
Manajemen SDM mempunyai beberapa fungsi yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pengembangan, pendisipinan dan penghentian (Harrun, Alamri, Walahe, Jumianti, 2021).
indiktor kopetensi SDM berpengaruh positif terhadap kinerja BUMDES Di Desa Sumber Rejo. Oleh sebab itu, keterampilan, pengetahuan dan sikap merupakan faktor yang mempengaruhi kinerja BUMDES sehingga bermanfaat bagi BUMDES Di Desa Sumber Rejo. Namun di antara ketiga indikator kompetensi tersebut, keterampilan merupakan indikator yang paling dominan.
Tujuan pendirian BUMDes Sumber Rejo,diantaranya sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pendapatan asli Desa
2. Meningkatkan Perekonomian Desa
3. Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan Masyarakat
4. Mengoptimalkan Pemanfaatan Aset Desa
5. Mendorong Kemandirian Desa
6. Meningkatkan Produktivitas dan Pengembangan Desa
Daftar Anggota BUMDes Desa Sumber Rejo:
Ketua I : Sepiani
Ketua II : Siti Musriah
Bendahara : Suprihatin
Disusun oleh:
1. Mutiarani (2387203047)
2. Dewi Mitasari (2387203029)
3. Siti Kharisatul Ulya (2387203019)
4. Dinda Dewi Santika (2387203021)
5. Novi Royani (2387203028)
6. Nurpiji (2387203011)
7. Wahyu Saputra (2387203057)
8. Thamara Idil Fitri Marliana (2387203022)
9. Feri Kurniawan (2387203018)
10. Candra Wijaya (2387203059)