OKU SELATAN, IDEPUBLIK.COM – Guna mempermudah bagi tenaga kesehatan (Nakes) mengurus perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan ciptakan inovasi berupa aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan (KIRANA).
Inovasi yang dikemas dalam aplikasi KIRANA ini diharapkan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.
Hj. Meliasari, Kepala Bidang SDK Dinkes OKU Selatan yang saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrator (Diklat PIM III) angkatan I tahun 2023 mengatakan dirinya menggagas aplikasi KIRANA untuk mempermudah para nakes menerbitkan surat izin praktik dan mengingatkan mereka saat izin praktek telah mendekati masa perpanjangan.
“Ditengah disrupsi digital seperti saat ini kita launching aplikasi KIRANA yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam memperoleh izin praktik,” ungkapnya Jum’at (20/10/2023).
Dikatakannya dengan aplikasi KIRANA, akan mempermudah Nakes dalam mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan izin praktik secara online.
Lebih lanjut Mei menjelaskan, aplikasi KIRANA ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui play store.
“Cukup dengan mendownload aplikasi KIRANA dan membuat akun di sana, para Nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktek. Dengan demikian proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin praktik bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” urai Mei