“Khususnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerap kali terjadi dalam rumah tangga, atau dikenal KDRT,” bebernya.
Kegiatan tersebut juga bagian dari sinergis bersama Unit PPA Polres Prabumulih, dalam rangka penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur membenarkan hal itu.
“Kit tekankan agar para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan melapor. Kalau tidak melapor, proses hukum tidak berjalan,” tukasnya.
Masih kata dia, mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan membantu para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Sehingga, mau melapor dan pelakunya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (rin)