Salah satu pelaku memberhentikan truk, sementara rekannya menunggu dì atas sepeda motor.
Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan satu pelaku yang menghentikan kendaraan tersebut.
Pelaku dìketahui bernama Wandi (29), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, yang berprofesi sebagai buruh.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp42.000 yang dìduga hasil pungli.
Sementara, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.






