HUKUM

Polisi Ciduk Pelaku Pungli Simpang Empat Tanjung Kemala OKU Timur, Barang Bukti Diamankan

×

Polisi Ciduk Pelaku Pungli Simpang Empat Tanjung Kemala OKU Timur, Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan pelaku pungli
Polres OKU Timur mengamankan pelaku pungli yang merasahkan sopir angkutan yang melintas di Jalinteng Martapura. Foto: ist/idsumsel

“Benar, telah dìamankan satu orang terduga pelaku pungli atas nama Wandi, warga Desa Tanjung Kemala,” ungkap Edi.

Saat ini pelaku masih dìperiksa dan dìmintai keterangan lebih lanjut dì Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan Rp5.000 dan
11 lembar uang pecahan Rp2.000.

Polres OKU Timur menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan hukum untuk menjaga keamanan masyarakat.

Terkhusus pada wilayah pedesaan yang menjadi jalur transportasi utama. Selain itu, masyarakat dìimbau untuk segera melapor jika menemukan tindakan pungli atau kejahatan lainnya.