“Makanya kita selalu melakukan Jumat Curhat sebagai wadah mendekatkan diri bersama masyarakat. Lewat sambang ini, kita bisa menyampaikan program dan kebijakan Polres Prabumulih, terlebih sosialisasi kamtibmas,” ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya, Aiptu Evi Susanto menyarankan agar masyarakat butuh bantuan Polisi dapat menghubungi call center Polri 110, atau Polres Prabumulih 0811 7856 110.
” Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di O813 70002 110,” pungkasnya. (rin)