” Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di O813 70002 110,” pungkasnya. (rin)
Polsek Prabumulih Timur Jumat Curhat Bersama Warga Gunung Ibul
idepublik1 min baca












