HEADLINENASIONAL

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh Nasional, 1 Diantaranya Ibu Negara Iriana Joko Widodo

×

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh Nasional, 1 Diantaranya Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. Foto: YouTube Chanel Sekretariat Presiden.

JAKARTA, IDEPUBLIK.COM – Sebanyak 18 tokoh nasional mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Tanda kehormatan tersebut diberikan dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023  di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Dimana tanda kehormatan yang diberikan berupa Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, kemudian Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Ini didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,”.