HEADLINEHUKUMSUMSEL

Problem Solving, Cara Jitu Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih Jaga Kamtibmas

×

Problem Solving, Cara Jitu Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
PROBLEM SOLVING : Bhabinkamtibmas Sukaraja Polres Prabumulih, Bripka Saidin SE melakukan problem solving menyelesaikan permasalahan warga, guna mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, belum lama ini. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pelayanan Polres Prabumulih, kehadirannya mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan persoalan atau masalah di tengah masyarakat.

Karena, tidak semua masalah berujung pada tindak pidana atau berurusan hukum. Lewat problem solving, Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat hingga dilakukan mediasi dan berujung perdamaian.

Problem solving ini, salah satu cara jitu para Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih mewujudkan situasi dan kondisi (Sikon) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar senantiasa aman dan kondusif di wilayahnya.

“Ada 33 Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan 13 Bhabinkamtibmas di desa, melayani masyarakat 24 jam. Memberikan problem solving terhadap masalah di tengah masyarakat. Agar senantiasa, masyarakat di wilayahnya selalu aman dan kondusif dan tidak terjadi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH kepada awak media, belum lama ini.

Witdiardi, sapaan akrab Kapolres Prabumulih mengatakan, tugas Bhabinkamtibmas ini tidak dipungkirinya sangat komplek menjaga Kamtibmas di wilayahnya. “Pembinaan kewilayahan, harus dilakukan secara maksimal dan optimal. Sehingga, potensi gangguan Kamtibmas bisa dicegah dam diantisipasi secara dini. Makanya, Bhabinkamtibmas harus dekat bersama masyarakat. Sehingga, informasi bisa diperoleh secara cepat,” terang Wit.

Selain Bhabinkamtibmas, kata Mantan Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, kini ada juga Polisi RW dalam rangka membantu tugas Bhabinkamtibmas dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Kamtibmas di wilayah masing-masing. “Hampir sama tugasnya layak Bhabinkamtibmas, juga menjaga Kamtibmas. Polisi RW, memiliki ruang lingkung tugas lebih kecil dalam mengamankan Kamtibmas,” beber Alumni AKPOL 2002 ini.

Sebulan Bisa 10 Kasus Problem Solving, Ditangani Bhabinkamtibmas Per-Polsek

Di wilayah Polsek Prabumulih Timur, masalah Kamtibmas diselesaikan lewat problem solving dilakukan Bhabinkamtibmas bisa mencapai 10 kasus perbulan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo didampingi PS Kanit Binmas, Aiptu Evi Susanto ketika dibincangi awak media, belum lama ini. “Betul, tidak semua permasalahan harus diproses hukum. Apalagi telah ditangani Bhabinkamtibmas, rasanya tepat. Menyelesaikan permasalahan tersebut di tengah masyarakat, menggunakan problem solving,” ujar Herry, sapaan akrabnya.

Khususnya, bebernya masalah pidana ringan. Seperti perselisihan, penganiayaan, pencurian, hutang piutang dan lainnya. “Hal ini dilakukan, agar Bhabinkamtibmas bisa menjaga wilayahnya agar senantisa terjaga Kamtibmasnya. Dan, potensi gangguan Kamtibmas bisa dicegah dan diantisipasi,” jelas Herkel.

Tak dipungikirnya, kalau permasalahan Kamtibmas di tengah masyarakat begitu komplek. Makanya, kata Herry, Bhabinkamtibmas harus pintar bersinergi bersama pihak kelurahan/desa hingga RT/RW. Juga, termasuk Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) serta lainnya. “Jika terjadi potensi gangguan Kamtibmas, bisa tertanggani secara cepat dan baik. Agar Kamtibmas, sikonnya selalu aman dan kondusif,” bebernya.

Serupa diutarakan Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq. Kalau problem solving, dilakukan Bhabinkamtibmas cukup sering. Apalagi, memang problem solving langkah tepat, menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“5-10 problem solving, telah dilakukan para Bhabinkamtibmas kita. Dan, memang rata-rata dilakukan problem solving adalah tindak pidana ringan. Lewat mediasi, antar kedua belah pihak berselisih hingga akhirnya berdamai. Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dan RT/RW hanya memfasilitasinya saja,” tutur Rafiq.

Lanjutnya, pembinaan kewilayahan, memang harus dilakukan Bhabinkamtibmas berkordinasi bersama pihak kelurahan/desa. Sehingga, jika ada potensi gangguan Kamtibmas. “Bisa segera direspon, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Dan, tidak perlu hingga ke proses hukum,” tukasnya.

Pantauan awak media, tugas Bhabinkamtibmas ini guna menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Tidak hanya, lewat problem solving saja. Tetapi, melakukan imbauan atau sosialisasi. Lalu, patroli sambang, mendorong terciptanya satkamling, dan lainnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas, Berdampak Positif dan Telah Dirasakan Masyarakat

Kepala Desa (Kades) Tanjung Menang, Asmedi Cik Adam SH MH mengatakan, sangat berterima kasih adanya kehadiran Bhabibkamtibmas di desanya.