“Tadi kedua belah pihak kami undang ke kantor dan kita mediasi, di atas materai mereka sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Polsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo kepada media ini, Senin.
Kata Herry, bersyukur kedua belak pihak saling memaafkan sehingga kasus ini bisa terselesaikan. “Keduanya, masing-masing mengakui kesalahannya. Sehingga, terwujudnya perdamaian ini,” beber Herry.
Pesan Herry, ke depannya agar tidak melakukan tindakan menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat. “Sehingga, memicu perselisihan hingga berujung masalah hukum,” pungkasnya. (rin)