Sehingga, Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih melakukan pengejaran terhadap pelaku belum tertangkap alias buron atau DPO.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Reskrim, Ipda Akbar Rafsanjani STrK menjelaskan, kalau kasusnya masih terus dikembangkan dan dilidik.
“Personel Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, sejauh ini masih terus memburu pelaku lain masih DPO,” jelasnya.












