“Dinas PUPR Prabumulih, salah satunya sudah merasakan kemudahan pemulihan keuangan negara lewat Sipungar atau bantuan hukum non litigasi,” beber Roy.
Ucap ayah tiga anak ini, pemulihan keuangan negara, tidak selalu lewat proses hukum atau proses peradilan. “Lewat Seksi Datun, Kejari Prabumulih bisa memberikan pendampingan hukum. Khususnya, dalam pemulihan keuangan negara,” tukas Mantan Jaksa bertugas di KPK RI ini.
Ia menambahkan, agar program sekecil apapun diketahui masyarakat, memang harus disyiarkan atau disosialisikan. “Yah itulah, kita lakukan sosialiasasi kepada OPD soal program inovasi Kejari Prabumulih, yaitu Sipungar,” tandas Alumnus UMP ini.
Sementara itu, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyambut, positif adanya inovasi program Sipungar ini. “Inovasi dilakukan, sangat bagus dan memudahkan pelayanan khususnya masalah pemulihan keuangan negara,” beber Ridho.
Kata RY, selama ini Pemkot Prabumulih cukup kesulitan dalam pemulihan keuangan negara dilakukan pihak ketiga bekerja sama di lingkungannya. “Adanya, bantuan Kejari Prabumulih sudah banyak pihak ketiga mengembalikan atau melakukan pemulihan keuangan negara,” pungkasnya. (rin)