SUMSEL

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

×

Sumsel Kini Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan BPN 

Sebarkan artikel ini
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita.
rovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di 17 kabupaten dan kita. Foto: Humas Pemprov Sumsel

“Karena di Sumsel pelaksanaanya dilakukan seluruh Kabupaten dan Kota secara serentak maka khusus di Sumsel kita jadikan launching ini menjadi gerakan serentak menjadi Gerakan Launching Kantor Penerbitan Elektronik Serentak se Sumsel tahun 2024.  Ini dilakukan bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Asnawati, SH, M.Si mengatakan perkembangan  transformasi digital yang maju sangat pesat saat ini, memacu tumbuhnya berbagai  inovasi di setiap bidang tidak terkecuali pada pelayanan publik.

Karena itu pihaknya dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Sumsel melakukan peningkatan pelayanan melalui  Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024.

“Kantor penerbitan dokumen elektronik ini sudah ada di 17 Kabupaten/Kota se Sumsel yang artinya siap melayani masyarakat melengkapi dokumen sertifkatnya,” kata Asnawati.

Keberadaan  Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024, lanjut Asnawati sudah disosialisasikan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang ingin memasifkan penerbitan dokumen sertifikat secara elektronik.

“Kami mengutamakan kegunaannya yang pasti, penerbitan sertifikat secara masif sesuai arahan Presiden kami lakukan di Sumsel hari ini setiap ada permintaan masyarakat kami layani dengan layanan elektronik,” ujarnya.*