Dampak negatif pertambangan ini, pesan Oy, juga perlu dipertimbangkan secara matang. Supaya, tentunya tidak merugikan masyarakat. “Soal penolakan aktivitas penambangan batubara, yah asalkan sesuai aturan. Kebijakannya tepat, jelas kita dukung,” jelas ayah tiga anak ini.
Mantan Jaksa KPK RI ini menyebutkan, dampak lingkungan dan dampak sosial juga harus menjadi pertimbangan kegiatan pertambangan batubara. “Tadi sudah paparkan, juga ada tanya jawab saat menjadi narsum Seminar Kepemudaan digelar DPD KNPI Prabumulih,” tandasnya.
Aktivitas pertambangan batubara ini, selaku APH. Kata dia, Kejari Prabumulih mengingatkan jangan menimbulkan kerugian negara. “Makanya, harus dikelola secara baik. Dan, tentunya perizinan jelas dan sesuai aturan hukum,” tambahnya. (rin)