Jemaah pun dirugikan dengan kondisi tersebut.
Dimana ulah oknum pemilik travel tidak memperhatikan prosedur yang ditetapkan pemerinah Arab Saudi.
Sebelumnya, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah telah menyampaikan bahwa jemaah yang nekat pergi haji tanpa visa resmi akan dilarang mengikuti ibadah haji.
“Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” demikian disampaikan Menag Yaqut Cholil dalam pernyataan tertulis Senin (10/5/2024).
Menurutnya, ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi.
Dengan adanya penyataan resmi tersbeut diharapkan pemilik travel mengindahkan ketentuan yang berlaku, sehingga jemaah tidak dirugikan.*