Terkait proses evaluasi tersebut tentunya Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional telah mengumumkan pada pemberitahuan untuk seluruh anggota dengan adanya surat AII.LGL/001.001/ XI/ 2023 tanggal 17 November 2023. ( Dapat di klik link berikut : https://alfattahkoperasi.com/informasi-pengumuman-pemberitahuan-ksp-al-fattah-indonesia-international). Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional pun menyampaikan pada rapat pengurus, bahwa sebagai pengelola harus memberikan edukasi tentang koperasi, apalagi anggota yang baru bergabung.
Menjaga agar tumbuh kembang evaluasi secara keseluruhan, Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional pun telah antisipasi untuk menjaga agar koperasi ini tetap sehat. Fazhra Fawwaz Al Firman (Ketua Umum) telah mengatakan, “ KSP Al Fattah Indonesia Internasional ini berkeinginan untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya, tentu kami berikan opsi mau lanjut silahkan, tidak lanjut silahkan mundur dengan baik – baik, adapun hal – hal yang bisa memicu kesalahpahaman pasti ada saja, tapi kami tetap mengedepankan azas kekeluargaan, semisal ada yang kurang puas, memberikan ancaman dan semacamnya atau mengganggu dan menghalangi koperasi kami, kami tidak segan untuk melaporkan kepada Pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Kepolisian Republik Indonesia ”.
Mohon doanya Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional dapat menjalankan usaha ini dengan amanah. Terlebih saat ini beberapa Fintech dan Funder Lokal maupun Luar Negeri telah mendukung berdirinya Koperasi ini. (rin/ril)