Karenanya, Polres Prabumulih melalui Satlantas melakukan tindakan tegas kepada para ABG tersebut. Caranya, memberikan tilang.
“Sesuai arahan Pak Kapolres Prabumulih, sepeda motor milik terduga pelaku aksi hendak tawuran sempat digagalkan. Sepeda motornya, setelah dilakukan pengecekan kelengkapan. Kita tilang, karena melanggar ketentuan,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH ketika dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023.
Pemberian sanksi tilang ini, kata Muthe, sapaan akrabnya memberikan efek jera kepada para terduga pelaku aksi tawuran sempat digagalkan petugas, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya ke depannya.












