TERSANGKA : Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku pencurian kabel lampu jalan, Dasril Ismail, 30 tahun, Selasa. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Kasus pencurian kabel lampu jalan terjadi Senin, 27 Nopember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dilaporkan Perwakilan Pemkot Prabumulih, Hery Setiawan, 43 tahun tercantum dalam LP / B / 282 / XI / 2023 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, 27 NOVEMBER 2023 berhasil diungkap.
Pelakunya, Dasril Ismail, 30 tahun, warga Dusun I Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH, Senin, 27 Nopember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB ketika sedang beraksi.
Dasril Ismail ditangkap bersama Agus Supriadi, 32 tahun, warga Jalan Gurati II Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, dan Agus Sahrul, 33 tahun, warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.