HEADLINEHUKUMSUMSEL

Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit 3 Ton, Tim Macan RKT Tangkap Riki

×

Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit 3 Ton, Tim Macan RKT Tangkap Riki

Sebarkan artikel ini

RINGKUS : Tim Macan RKT ringkus pelaku pencurian TBS sawit, Selasa. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Tim Macan Polsek RKT, berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar atau TBS Sawit di wilayahnya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Pelakunya, Riki Rikardo, 21 tahun, warga Dusun Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir ini, berhasil diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Carry di kawasan Perkebunan Sawit Divisi 1, Desa Rambang Senuling menuju Desa Jungai, Kecamatan RKT.

Dari interogasi awal, tersangka Riki mengatakan membawa 108 TBS sawit ditaksir mencapai 3 ton. Diakuinya, pencurian sawit milik PT BSP, ia lakoni bersama 2 rekan lainnya.

Dari keterangan itu, tersangka Riki kemudian digiring ke Mapolsek RKT. Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Carry pick up warna hitam bermuatan 3 ton sawit dan 1 buah Dodos Besi.