Kata dia, alat ukur BBM terbukti akurat dan sesuai standar ditetapkan, sedangkan stok BBM ada di dalam tangki penyimpanan SPBU juga sesuai dengan jumlah seharusnya.
“Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah daerah memastikan kualitas layanan serta menjaga keadilan dalam transaksi jual beli BBM di masyarakat,” tukasnya.
Ungkapnya, melakukan pengecekan secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU sebagai penyedia BBM terpercaya dan terjamin kualitasnya.
“Kita apresiasi atas kerja sama baik antara pihak kepolisian dan Disperindag dalam melaksanakan kegiatan pengecekan ini,” akunya.
Dia menegaskan komitmen pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik-praktik merugikan konsumen dalam transaksi jual beli BBM.
“Semoga hasil pengecekan ini dapat memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat tentang integritas layanan SPBU dalam menyediakan BBM yang berkualitas dan adil,” tutupnya. (rin)