Tak lupa, ia mengimbau, agar warga Kelurahan Karang Jaya tidak membuka lahan cara membakar. Dikarenakan, melanggar hukum dan akan dilakukan penindakan pihak berwajib.
“Apabila ada gangguan kamtibmas segara hubunggi bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” jelasnya.












