HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Warga OI, Dibekuk Tim Macan RKT Terlibat Pencurian TBS PT BSP

×

Warga OI, Dibekuk Tim Macan RKT Terlibat Pencurian TBS PT BSP

Sebarkan artikel ini

BEKUK : Tim Macan Polsek RKT membekuk pelaku pencurian tandan sawit, Sudarsono alias Komat, 36 tahun sempat buron, Senin. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Jajaran Polsek RKT melalui Tim Macan RKT, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian TBS PT BSP. Setelah menjebloskan ke penjara, pelakunya yaitu Riki Ricardo.

Akhirnya, pelarian Sudarsono alias Komat, 36 tahun, warga Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI berhasil diringkus Tim Macan RKT, Selasa, 20 Nopember 2023.

Dibawah pimpinan Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH bersama Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH berhasil dibekuk di tempat pelariannya. Ketika, mengintroasi pelaku mengakui, telah terlibat pencurian TBS 3 ton atau 108 TBS milik PT BSP bersama Riki Ricardo dan 3 rekannya, masih DPO.