UNGKAP : Kasatreskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bersama Kanit Tipikor, Ipda Haryoni SH dan Kasi Humas, Iptu B Sijabat mengelar press release ungkap kasus penipuan melibatkan oknum Mantan PNS Disdikbud Pemkot Prabumulih, Jumat. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Ada hal menarik dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan janji 9 proyek PL di lingkungan Disdikbud Prabumulih, hingga korbannya Sri Hartini, 54 tahun merugi hingga hampir setengah miliar. Akibat janji palsu, sang pejabat pengadaan Wendi Verizon, 45 tahun hingga berakhir laporan di SPKT Polres Prabumulih.
Ketika memimpin press release Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bersama Kanit Tipikor, Ipda Haryoni SH dan Kasi Humas, Iptu B Sijabat menuturkan, berbagai upaya dilakukan Unit Tipikot guna melacak keberadaan Wendi Verizon, diduga kabur melarikan diri guna menghindari proses hukum dugaan penipuan menjeratnya.
Hingga akhirnya ditemukan keberadaannya di Apartemen City, Jakarta, Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika dilakukan pengerbekan, ternyata Wendi Verizon tidak sendirian tetapi bersama seorang wanita berinisial R, adalah oknum PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih.
“Mengetahui jajaran kita akan menangkapnya, Wendi sempat bersembunyi di kamar mandi. Dan, tidak ingin ditangkap. Memilih mati, ketimbang di bawa ke Prabumulih guna menjalani proses hukumnya,” ujar Dimas kepada awak media, Jumat siang.
Kata dia, dilakukan pendekatan akhirnya Wendi Verizon berhasil diamankan, dan dijaga ketat demi keamanan hingga di bawa ke Prabumulih. “Tolong jika ada isu tidak benar soal penangkapan Wendi Verizon diluruskan. Kita perlakukan Wendi Verizon, selayaknya manusia,” jelas Mantan PS Kapolsek Nibung, Polres Muratara ini.