UNGKAP : Kasatreskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bersama Kanit Tipikor, Ipda Haryoni SH dan Kasi Humas, Iptu B Sijabat mengelar press release ungkap kasus penipuan melibatkan oknum Mantan PNS Disdikbud Pemkot Prabumulih, Jumat. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Ada hal menarik dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan janji 9 proyek PL di lingkungan Disdikbud Prabumulih, hingga korbannya Sri Hartini, 54 tahun merugi hingga hampir setengah miliar. Akibat janji palsu, sang pejabat pengadaan Wendi Verizon, 45 tahun hingga berakhir laporan di SPKT Polres Prabumulih.
Ketika memimpin press release Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bersama Kanit Tipikor, Ipda Haryoni SH dan Kasi Humas, Iptu B Sijabat menuturkan, berbagai upaya dilakukan Unit Tipikot guna melacak keberadaan Wendi Verizon, diduga kabur melarikan diri guna menghindari proses hukum dugaan penipuan menjeratnya.
Hingga akhirnya ditemukan keberadaannya di Apartemen City, Jakarta, Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika dilakukan pengerbekan, ternyata Wendi Verizon tidak sendirian tetapi bersama seorang wanita berinisial R, adalah oknum PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih.