“Pengeledahan, kita temukan 2 unit HP dan 3 unit laptop sebagai alat bukti tambahan terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih,” akunya.
Senada juga dibenarkan Kasi Pidsus, Safei SH MH. Menurutnya pihaknya telah melakukan pengeledahan di dua lokasi, yaitu rumah Kadishub dan Staff terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fikti Dishub 2021/2022.
“Kita amankan sejumlah dokumen, 2 HP, dan 3 laptop. Hasil, pengeledahan kita lakukan di dua lokasi hari ini. Rumah, Kadishub dan Staffnya,” bebernya. (rin)