HEADLINEHUKUMSUMSEL

Berkas Lengkap, JPU Limpahkan Berkas Perkara Karlisun ke PN Tipikor

×

Berkas Lengkap, JPU Limpahkan Berkas Perkara Karlisun ke PN Tipikor

Sebarkan artikel ini

PELIMPAHAN : JPU Kejari Prabumulih melimpahkan berkas perkara tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, Karlisun ke PN Tipikor Palembang, Selasa. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018, tersangka Mantan Korsek Bawaslu Prabumulih Karlisun telah dinyatakan lengkap JPU Kejari Prabumulih.

Hingga akhirnya, Selasa, 12 September 2023, JPU Kejari Prabumulih telah melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan kegiatan belanja hibah kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan pada Bawaslu Prabumulih 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi awak media. “Benar, JPU Kejari Prabumulih telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor Palembang, Selasa kemarin,” ujar Ridho, sapaan akrabnya.