PRABUMULIH, IP.COM – Proses penyidikan dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih, terus berlanjut dilakukan Tim Penyidik Seksi Inteljen Kejari Prabumulih.
Terbaru, guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut setelah ditemukan dua alat bukti cukup. Tim Penyidik Seksi Inteljen Kejari Prabumulih dipimpini Kasi Intel, M Ridho Saputra SH didampingi Kasi PB3R Faisyal Basni SH melakukan pengeledahan di Kantor Dishub di Terminal Talang Djimar, Senin, 16 Oktober 2023.
Pengeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, dan berakhir pukul 15.00 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi SPPD fiktif 2021-2022 ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.
Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih menemukan bundelan dokumen, dan membawanya guna disita guna melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi Dishub Prabumulih.