PRABUMULIH, IP.COM – Lagi, Kejari Prabumulih menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kota Nanas terkait kredit macet di salah satu bank milik negara. Dalam rangka penyalahgunaan wewenang pegawai bank bersama seorang kreditur di salah satu bank milik pemerintah.
Dugaan korupsi terkait Kredit Modal Kerja (KMK) 2015, kreditur meminjam Rp 2 miliar ternyata menjaminkan SPK proyek fiktif dan pegawai bank pemerintah memberikan kemudahan. Belakangan, menimbulkan kredit macet.
Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 2 Nopember 2023. “Sebelumnya, tim penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi berupa KMK 2015 di salah satu bank milik negara menimbulkan kredit macet total Rp 2 miliar. Pihak ketiga (Pemborong, red) menjaminkan SPK proyek fiktif di dua OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.