Herli Setiawan. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap korban AF, 40 tahun, Staff Puskesmas Prabumulih Barat dilakukan terduga suami korban tengah dalam proses perceraian, Rabu, 6 Maret 2024 di Kantornya.
Berujung pelaporan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih, dilaporkan pihak keluarga korban. Kini, kasusnya tengah ditangani penyidik di lingkungan Satreskrim Polres Prabumulih.
“Iya, sudah dilaporkan pihak keluarga. Dan, diterima piket tadi sore,” ujar salah seorang penyidik dibincangi awak media.