Dorong Penguatan Badan Usaha Pemerintah, Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN – BUMD di KPK RI
IDEPUBLIK.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, bertempat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia(RI) Kuningan Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi.
Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tersebut bertujuan untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan perekonomian lokal.
Usai menghadiri acara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebelumnya telah menjalin kesepakatan bersama dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada tanggal 6 Mei 2024, untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kesepakatan tersebut, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) ditunjuk sebagai pilot project untuk melaksanakan kerjasama antara BUMD dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program Strategi Nasional Penguatan BUMN-BUMD (Stranas PK).
“Kegiatan ini merupakan fasilitasi yang dilakukan oleh KPK terutama untuk memberdayakan BUMD dengan memanfaatkan BUMN yang ada di wilayah masing-masing. Jadi hari ini kita PT SMS bekerjasama dengan PT Bukit Asam Tbk untuk angkutan batu bara, jadi ini salah satu model kerjasama yang bisa kita kembangkan,” katanya.